Cara Perpanjangan SIM Online Di Jogja, Gampang Ga Pakai Antri
Cara Perpanjangan SIM Online – Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh seorang pengemudi kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM di Indonesia sendiri pada dasarnya berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang ketika masa berlaku akan berakhir.
Namun tahukah kamu jika sekarang kita bisa melakukan perpanjangan SIM secara online, tanpa harus repot mengantri dan melakukan tes kejiwaan dan tes kesehatan di lingkungan Polres?
Nah ini sedikit informasi tentang cara perpanjangan SIM Online berdasarkan pengalamanku pada bulan Desember 2021 yang dilakukan di wilayah POLDA DIY. Ternyata gampang, ga pakai antri dan pastinya benar-benar menyenangkan prosesnya. Hehe.
Dokumen Yang Perlu Disiapkan
Berbeda dengan proses perpanjangan SIM offline di Polres yang membutuhkan dokumen fisik, cara perpanjangan SIM Online membutuhkan lebih banyak dokumen digital yang perlu disiapkan.
Berikut dokumen wajib yang perlu kita siapkan jika ingin melakukan perpanjangan SIM Online:
- Foto/Scan fisik e-KTP
- Foto/Scan fisik SIM
- Foto/Scan tanda tangan di atas kertas putih
- Pas Foto:
- Menggunakan Latar Belakang Biru dengan resolusi 480×640 pixel
- Tidak menggunakan kacamata
- Tidak menggunakan hijab berwarna biru
- Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi maupun peci
- Foto wajah menghadap ke depan.
Syarat Perpanjangan SIM Online
- Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM Nasional secara online, pemohon diharapkan telah menyiapkan dokumen pendukung seperti yang sudah aku sebut di atas (Foto e-KTP, SIM, Tanda tangan, Pas Foto).
- Setelah dokumen pendukung siap, pastikan pemohon sudah melakukan pengecekan kesehatan jasmani pada website/aplikasi e-Rikkes dan tes psikologi di aplikasi ePPsi
- Jam operasional SATPAS:
- SENIN – SABTU : pukul 08.00 – 15.00. (Permohonan perpanjangan SIM di atas pukul 15.00 akan diproses pada hari berikutnya.
- SIM dapat diperpanjang dari 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir. (saat ini tidak sesuai dengan tanggal lahir, melainkan sesuai dengan tanggal pengajuan SIM)
- SIM yang habis masa berlakunya tidak dapat melakukan perpanjangan SIM. Disarankan untuk melakukan registrasi SIM baru.
- Pemohon menyiapkan data rekening pengembalian yang masih aktif. Ini diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat. Dana yang akan dikembalikan ke rekening pengembalian akan dikurangi biaya admin Rp.10.000, dan biaya transfer antar bank (selain BNI) sebesar Rp. 6.500.
Langkah melakukan Perpanjangan SIM Online
Setelah kita mengetahui dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SIM Online, maka sekarang kita akan lanjutkan ke langkah yang harus kita lakukan. (ini caraku pribadi ya)
Install Aplikasi Digital Korlantas
Langkah pertama yang aku lakukan ketika akan perpanjangan SIM Online adalah menginstall Aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi ini merupakan aplikasi utama yang akan kita gunakan untuk melakukan proses perpanjangan SIM secara online.
Untuk dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas, silakan kamu klik link di bawah ini:
Setelah berhasil menginstal aplikasi Digital Korlantas, silakan lakukan registrasi data terlebih dahulu. Isi dengan data yang sebenarnya dan ikuti saja instruksi yang diminta.
Setelah muncul tampilan seperti gambar di atas, maka langkah selanjutnya adalah kita menginstall aplikasi tes psikologi ePPsi yang nantinya akan secara otomatis terintegrasi dengan Aplikasi Digital Korlantas.
Install Aplikasi ePPsi
Setelah sebelumnya kita sudah penginstall aplikasi Digital Korlantas, maka langkah selanjutnya kita harus menginstall Aplikasi ePPsi.
Aplikasi ePPsi merupakan aplikasi yang akan kita gunakan untuk melakukan tes psikologi. Untuk dapat menggunakan aplikasi ePPsi ini, kita bisa memilih menu SIM dari aplikasi Digital Korlantas, kemudian pilih E-Ppsi.
Secara otomatis, aplikasi akan mengarakan kita ke alamat app.eppsi.id dan kita diminta untuk menginstall aplikasi ePPsi di smartphone yang kita gunakan.
Ikuti saja proses instalasinya. Ijinkan akses yang dibutuhkan oleh aplikasi hingga kamu menemukan tampilan seperti ini:
Lakukan Tes Psikologi SIM di aplikasi ePPsi
Setelah berhasil melakukan registrasi di aplikasi ePPsi yang telah diinstall sebelumnya, lanjutkan dengan melakukan tes psikologi SIM melalui menu Tes Psikologi SIM.
Untuk melakukan tes psikologi SIM online kita perlu membeli voucher. Voucher ini dapat kita beli dengan mudah karena cukup transfer saja. Saat aku melakukan tes pada bulan desember lalu, aku cukup membayar Rp.27.500 ke Bank BNI. Namun berdasarkan informasi terbaru, mulai tanggal 1 Januari 2022, biaya tes psikologi SIM mengalami kenaikan menjadi Rp. 37.500.
Jika sudah berhasil membeli voucher tes psikologi SIM, silakan ambil tesnya dan kerjakan semua soal yang ada di sana. Susah ga? ga kok.. diikuti saja. Hehe.
Nah, ini tampilan jika sudah berhasil melakukan tes psikologi SIM dan hasilnya “Lulus”.
Sebagai informasi saja, Hasil tes Psikologi SIM ini akan secara otomatis terkirim ke Sistem SIM Online Nasional Korlantas Polri dan berlaku selama 6 bulan (untuk semua golongan SIM)
Nah, itu juga alasanku, kenapa langkah awal yang harus kita lakukan adalah melakukan Tes Psikotes SIM Online. Kadaluwarsanya lumayan lama, namun wajib kita lakukan jika ingin melakukan pembuatan SIM Online.
Install Aplikasi e-Rikkes
Lanjut ke langkah ke-4 yang perlu kita lakukan untuk dapat membuat SIM secara Online. Silakan install aplikasi e-Rikkes yang ada di aplikasi Digital Korlantas.
Sama seperti saat kita menginstall aplikasi ePPsi, kita akan secarra otomatis diarahkan ke alamat erikkes.id. Silakan ikuti saja petunjuknya dan lakukan instalasi hingga muncul informasi jika Aplikasi berhasil di Install.
Daftar Akun dan Daftar Tes Kesehatan Online
Setelah berhasil melakukan instalasi aplikasi e-Rikkes di smartphone yang kita gunakan, lanjutkan dengan melakukan pendaftaran akun.
Jika sudah berhasil mendaftar dan mendapatkan akun dari aplikasi e-Rikkes, silakan login ke akun e-Rikkes kita hingga muncul tampilan seperti berikut.
Pilih menu Pendaftaran untuk memulai pendaftaran tes kesehatan SIM online. Nanti kita diminta untuk verifikasi identitas terlebih dahulu.
Setelah berhasil terverifikasi, kita akan diarahkan ke Formulir Daftar Riwayat Kesehatan. Nah,bagian ini yang penting dalam pembuatan SIM Online. Kita wajib memilih Jenis SIM dan Golongan SIM, kemudian memilih Faskes/dokter yang akan memeriksa kita di tanggal yang sudah kita pilih.
Jika langkah ini sudah selesai, nanti kita akan diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan riwayat kesehatan kita. Isi saja sesuai dengan kondisi yang kita alami saat ini.
Datang ke Faskes yang sudah dipilih sesuai Jadwal Booking
Setelah kita selesai menjawab pertanyaan di aplikasi e-Rikkes, masih ada satu langkah yang wajib dilakukan dan tidak bisa dilakukan secara Online. Namanya check kesehatan di faskes yang sudah kita pilih saat mengisi formulir pendaftaran e-Rikkes.
Cara yang perlu kita lakukan adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi e-Rikkes -> Booking
- Datang ke Faskes yang dipilih
Setelah sampai di Faskes (kalau kasusku itu di RS. Bhayangkara Polda DIY), langsung aja ke loket pendaftaran, terus bilang mau e-rikkes dan sudah booking online. Jangan lupa siapkan e-KTP.
Nanti kita akan dikasih kartu kendali pasien yang harus dibawa ke Kasir untuk kemudian dilanjutkan dengan pembayaran.
- Bayar ke Kasir
Jika sudah mendapatkan kartu kendali pasien, kita langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di Kasir. Biaya yang perlu kita keluarkan untuk E-Rikkes ini tidak lebih dari 50rb rupiah. Tepatnya 38.750 dengan rincian 20.000 untuk biaya administrasi dan 18.750 untuk biaya e-Rikkes.
- Cek di Poli Umum (dokter yang tertulis di e-Rikkes)
Setelah selesai membayar, lanjutkan ke Poli Umum / Ke dokter yang sudah tertulis di e-rikkes. Kalau di RS. Bhayangkara itu lokasinya ada di lantai 2 bagian poli umum, persis di atas loket pendaftaran.
Mungkin ada yang bertanya, nanti kita di sana diminta apa?
Nah, ga usah takut dan bingung. Di sana kita ga akan diminta tes lagi kok. Kalau aku kemarin cuma diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan seperti, berat badan, tinggi badan, alamat email untuk pengiriman Suket dokter dan diakhiri dengan foto. Terus pulang.
Belum sampai rumah, Surat keterangan udah masuk email dan dinyatakan lolos tes kesehatan.
Daftar Perpanjangan SIM lewat aplikasi Digital Korlantas
Setelah mendapatkan informasi jika sudah lolos tes psikologi dan tes kesehatan lewat aplikasi ePPsi dan e-Rikkes, langkah terakhir yang perlu kita lakukan adalah mendaftar perpanjangan SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas.
Jadi kalau sebelumnya kita cukup install saja, maka kali ini kita baru melakukan pendaftaran setelah semua kelengkapan dokumen siap. (Foto e-KTP, SIM, Tanda tangan, Pas Foto, Bukti Lolos ePPsi dan Suket dokter lolos e-rikkes)
Lanjutkan saja sesuai dengan langkah yang diminta, mulai dari Registrasi Identitas, Kelengkapan Persyaratan, Lokasi SATPAS, Rekening Pengembalian, Pengiriman/Pengembalian hingga konfirmasi data.
Registrasi Identitas
Pada bagian ini akan berisi formulir registrasi mulai dari Data E-KTP, Data SIM, Hingga Unggah dokumen (Foto Fisik E-KTP, Foto Fisik SIM, Foto Tanda Tangan dan Pas Foto Background Biru)
Kelengkapan Persyaratan
Pada bagian ini kita akan dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan dokumen seperti hasil tes psikotes dan hasil tes kesehatan E-Rikkes.
Berhubung kita sudah melakukan sebelum kita mendaftar perpanjangan SIM lewat aplikasi ePPsi dan E-Rikkes, maka seharusnya untuk bagian ini kita sudah pasti lolos dan bisa melanjutkan ke langkah selanjutnya.
Lokasi SATPAS
Langkah selanjutnya yang harus diisi adalah memilih lokasi SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM). Berhubung lokasiku di DIY maka satpasnya ada di Polresta Yogyakarta.
Ini juga jadi alamat pengirim SIM kita nanti setelah selesai.
Rekening Pengembalian
Setelah memilih satpas, kita akan diminta untuk mengisi rekening pengembalian jika nantinya proses penerbitan SIM ditolak atau ada kendala.
Isi saja dengan nomor rekening Bank aktif yang kita miliki. Dalam kasus ini aku mengisi dengan Nomor Rekening Bank Mandiri.
Pengiriman/Pengambilan
Bagian ini akan ada proses konfirmasi apakah SIM akan dikirim ke lokasi kita atau akan kita ambil ke SATPAS.
Berhubung aku ga mau ribet, ya aku pilih yang dikirim ke rumah. Dengan konsekuensi bayar biaya pengiriman menggunakan Pos Indonesia sebesar Rp. 22.500 (tergantung jarak dan lokasi satpas dengan lokasi kita)
Konfirmasi Data
Bagian ini merupakan bagian terakhir yang harus kita lakukan saat melakukan perpanjangan SIM Online. Di bagian ini juga kita akan diberikan rincian biaya yang harus kita transfer ke rekening SATPAS.
Cek kembali semua data yang sudah kita isi sebelumnya. Jika sudah sesuai silakan lanjutkan dengan transfer biaya yang tertera.
Aku sendiri untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp. 112.501. Dengan rincian PNBP SIM Rp. 80.000, Biaya Layanan Rp. 10.000 dan Biaya pengiriman dan Pengemasan SIM Rp. 22.501.
Perpanjangan SIM Online Selesai
Setelah selesai melakukan transfer dari Digital Korlantas, yang perlu kita lakukan hanya menunggu pengiriman SIM selesai diproses.
Proses pengiriman SIM sendiri cukup cepat, karena hanya 1 hari saja sudah sampai ke lokasi kita. (seingatku dengan catatan, kita transfer sebelum jam 2 siang).
Dan ini hasil dari proses perpanjangan SIM Online yang aku lakukan pada bulan Desember 2021 lalu.
Detail Pengeluaran Perpanjangan SIM A Online
Berikut ini rincian biaya yang aku keluarkan ketika melakukan perpanjangan SIM online bulan desember lalu.
- Biaya ePPsi : Rp.27.500
- Biaya e-Rikkes : Rp. 38.750
- Biaya Perpanjangan SIM : Rp. 112.501
Total Biaya: Rp. 178,751
Total biaya yang dikeluarkan masing-masing orang mungkin akan berbeda dengan apa yang aku keluarkan. Tergantung dengan biaya pengiriman SIM, dan jenis SIM yang akan diperpanjang. 😀
***
Nah, itu sedikit informasi dan pengalamanku tentang Cara Perpanjangan SIM Online Di Jogja, Gampang Ga Pakai Antri. Cocok banget untuk orang yang ga suka ribet dan suka mager kalau urus dokumen kaya aku. Hehe.
Semoga membantu dan bermanfaat ya infonya.
terimakasih informasinya sangat bermanfaat
Habis dibayar sampai terproses berapa lama ya kak?
Kebetulan saya juga sdg ngajukan, sudah bayar sejak 2 hari lalu tapi sampai saat ini statusnya belum berubah
Harusnya sih ga lama mas.. mungkin karena terjeda hari libur..
Permisi, mau tanya. Kalau kita bukan orang jogja tapi milih satpasnya di jogja karena posisi sedang kuliah di jogja apakah bisa? Terimakasih.
tanya mas…..untuk bikin dokumen2 seperti phas photo,photo sim,photo ktp dan tanda tangan dgn syarat 480px&640px gimana ya?….dan apakah bacgorund biru diphoto boleh pakai editan?…terimakasih
boleh kok mas.. karena dokumennya itu nanti dokumen digital yang diupload.
permisi mas mau nanya, kalau pemilihan satpas nya di aplikasi, pilih satpas yang mana?
kalau saya pilih yang patuk Yogyakarta
Saya tidak bisa milih wilayah polda Diy ya?
kok di aplikasi digital korlantas sekarang ini pilihan Polda DIY nggak muncul saat kita akan memilih satpas ya?
jadi bingun ini, ngak kayak contoh diatas yg keluar pilihan : polda DIY — Polresta Yogyakarta